Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2020
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BBPTUHPT Baturraden
TUGAS
Pemeliharaan
Produksi
Pengembangan
Penyebaran
Pemasaran
Pemuliaan
FUNGSI
- Penyusunan Program, rencana kerja dan anggaran, pelaksanaan kerja sama serta penyiapan evaluasi dan peplaporan
- Pelaksanaan pemeliharaan, produksi, dan pemuliaan bibit sapi perah dan kambing perah unggul
- Pelaksanaan uji performance dan uji zuriat sapi perah dan kambing perah unggul
- Pelaksanaan recording pembibitan sapi perah dan kambing perah unggul
- Pelaksanaan pelestarian plasma nutfah
- Pelaksanaan pengembangan bibit sapi perah dan kambing perah unggul
- Pemberian bimbingan teknis pemeliharaan, produksi, dan pemuliaan bibit sapi perah dan kambing perah unggul
- Pelaksanaan pengawasan mutu pakan ternak
- Pengelolaan pakan ternak dan hijauan pakan ternak
- Pelaksanaan penyebaran, distribusi, pemasaran, dan informasi hasil produksi bibit unggul sapi perah dan kambing perah bersertifikat serta hasil ikutannya dan hijauan pakan ternak
- Pelaksanaan evaluasi kegiatan pembibitan ternak unggul dan hijauan pakan ternak unggul
- Pemberian playanan teknis pemeliharaan, produksi, pemuliaan, dan pengembangan bibit sapi perah dan kambing perah unggul
- Pemberian pelayanan teknis penyediaan pakan dan pengelolaan hijauan pakan ternak
- Pengelolaan prasarana dan saran teknis
- Pengelola urusan tata usaha dan rumah tangga BBPTUHPT Baturraden