Kementerian Pertanian Siapkan Investasi Peternakan di Madiun
Senin, 02 September 2024
Madiun - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melakukan verifikasi langsung terhadap dua lokasi lahan yang akan dikembangkan untuk peternakan di Kabupaten Madiun. Direktur Jenderal PKH, Agung Suganda, bersama Muhammad Syakir, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Pengembangan Budidaya dan Pasca Panen Komoditas Pertanian, meninjau lokasi seluas 2.500 hektar di Desa Kare, Kecamatan Kare, dan 400 hektar di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Sabtu (31/8).
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan kedua lahan tersebut sebelum diajukan kepada calon investor. Agung Suganda menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan lahan memenuhi syarat teknis dan dapat mendukung pengembangan peternakan sapi perah dan sapi potong. “Kami ingin memastikan lahan yang akan dikembangkan benar-benar siap dan sesuai dengan kebutuhan investasi. Ini adalah langkah awal sebelum mempresentasikan potensi ini kepada para investor,” kata Agung. Dalam peninjauan tersebut, Agung dan Syakir mengecek berbagai fasilitas yang ada di kedua lokasi. Mereka menilai aspek-aspek seperti aksesibilitas, kualitas tanah, sumber air, serta fasilitas pendukung yang diperlukan untuk pengembangan peternakan. Syakir menambahkan bahwa verifikasi ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Pertanian untuk mencapai target pengembangan peternakan yang telah ditetapkan. “Kita harus memastikan semua persyaratan dipenuhi agar investasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Syakir.
Direktur Pakan, Nur Saptahidhayat yang turut hadir mendampingi menyampaikan bahwa verifikasi lahan juga mempertimbangkan ketersediaan bahan pakan untuk mendukung pengembangan peternakan. “Ketersediaan bahan pakan adalah kunci dalam memastikan keberhasilan peternakan. Kami akan memastikan bahwa lahan yang dipilih memiliki akses yang baik terhadap sumber pakan atau dapat mendukung produksi pakan lokal,” ujarnya. Lahan-lahan tersebut akan ditawarkan kepada calon investor, baik yang akan mendatangkan sapi perah maupun sapi potong. Dengan adanya verifikasi ini, Kementerian Pertanian berharap dapat mempercepat proses pengajuan lahan kepada investor dan memulai pengembangan peternakan yang akan mendukung penyediaan daging, susu, dan telur di Indonesia.(DitjenPKH)